,

Usia Masuk TK dan PAUD: Batas Umur Menurut Aturan dan Tanda Kesiapan Anak

Ilustrasi artikel usia masuk TK dan PAUD, batas umur menurut aturan dan tanda kesiapan anak

Usia masuk TK menurut aturan nasional yang berlaku saat ini adalah 4 sampai 6 tahun, dibagi menjadi kelompok A dan kelompok B. Meski begitu, wajar bila Anda masih bingung: anak umur berapa didaftarkan, apa bedanya TK dengan kelompok bermain, dan apakah usia dihitung per tanggal tertentu.

Artikel ini merangkum peraturan yang kami buka sendiri di JDIH BPK, terutama Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), PP Nomor 17 Tahun 2010, dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Usia masuk SD dibahas di artikel tes kesiapan masuk SD.

Usia Masuk TK Menurut Permendikdasmen 3/2025

Permendikdasmen 3/2025 berlaku sejak 28 Februari 2025 dan berstatus Berlaku di JDIH BPK. Peraturan ini mengatur penerimaan murid baru di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK (Pasal 4). Untuk TK, Pasal 10 menetapkan batas usia sebagai berikut.

Infografik perbandingan ketentuan usia masuk TK menurut Permendikdasmen 3/2025 dan hal yang perlu ditanyakan ke sekolah
Batas usia TK menurut Permendikdasmen 3/2025 Pasal 6, 10, 14, dan 15, serta hal yang ditentukan daerah atau sekolah.
KelompokBatas usia menurut Pasal 10
Kelompok APaling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun
Kelompok BPaling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun

Beberapa ketentuan lain yang perlu Anda ketahui:

  • Bukti usia. Akta kelahiran, atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi lurah, kepala desa, atau pejabat setempat (Pasal 14 ayat 1).
  • Tanggal acuan. Pasal 10 tidak menyebut tanggal penghitungan usia untuk TK; patokan 1 Juli dalam Pasal 11 ditulis khusus untuk kelas 1 SD. Tanyakan tanggal acuan ke sekolah.
  • Pengecualian usia. Pasal 15 mengecualikan syarat usia bagi calon murid penyandang disabilitas, di satuan pendidikan khusus atau layanan khusus, dan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
  • Tidak ada jalur domisili untuk TK. Pasal 6 ayat (1) memberlakukan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi hanya untuk SD, SMP, dan SMA.
  • Siapa yang memutuskan. Menurut PP 17/2010 Pasal 64, keputusan penerimaan di PAUD diambil rapat dewan guru yang dipimpin kepala sekolah, secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah menyusun petunjuk teknis penerimaan murid baru (Pasal 33 ayat 1), sehingga jadwal dan tata caranya bisa berbeda antardaerah.

Usia Masuk PAUD Selain TK: KB, TPA, dan SPS

UU 20/2003 Pasal 1 angka 14 mengartikan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pembinaan bagi anak sejak lahir sampai usia enam tahun. Pasal 28 menyebut bentuknya: TK dan Raudatul Athfal (RA) di jalur formal, serta Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) di jalur nonformal. Rentang usia tiap bentuk dirinci PP 17/2010.

Infografik bentuk PAUD TK, RA, KB, TPA, dan SPS beserta rentang usianya menurut PP 17/2010
Rentang usia bentuk PAUD menurut PP 17/2010 Pasal 1, Pasal 63, dan Penjelasan Pasal 107.
Bentuk PAUDJalurUsia menurut PP 17/2010
Taman Kanak-kanak (TK)Formal4 sampai 6 tahun (Pasal 1 angka 4 dan Pasal 63)
Raudhatul Athfal (RA), dengan kekhasan agama IslamFormal4 sampai 6 tahun (Pasal 1 angka 5 dan Pasal 63)
Kelompok Bermain (KB)Nonformal2 sampai 6 tahun, prioritas 2 sampai 4 tahun (Penjelasan Pasal 107 ayat 1)
Taman Penitipan Anak (TPA)Nonformal0 sampai 6 tahun, prioritas 0 sampai 4 tahun (Penjelasan Pasal 107 ayat 1)
Satuan PAUD sejenis (SPS)Nonformal0 sampai 6 tahun (Penjelasan Pasal 107 ayat 3)

Pasal 62 ayat (2) PP yang sama menyebut TK dan RA memiliki program pembelajaran 1 tahun atau 2 tahun, jadi tanyakan program mana yang dijalankan sekolah pilihan Anda. Pasal 107 ayat (3) menyatakan perkembangan anak di KB, TPA, dan SPS dapat dievaluasi tanpa proses yang bersifat menguji kompetensi.

Jumlah anak per kelas juga diatur. Permendikbudristek 47/2023 Pasal 8 ayat (2) menetapkan paling banyak 10 anak per rombongan belajar untuk usia 0 sampai 2 tahun, 12 anak untuk usia di atas 2 sampai 4 tahun, dan 15 anak untuk usia di atas 4 sampai 6 tahun. Ayat (4) membolehkan pengecualian bila sekolah atau pendidik di suatu wilayah terbatas.

Apakah Anak Wajib Masuk TK atau PAUD?

Di tingkat nasional, UU 20/2003 Pasal 6 ayat (1) mewajibkan pendidikan dasar bagi warga negara berusia 7 sampai 15 tahun. Penjelasan Pasal 28 ayat (1) menyatakan PAUD bukan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar.

Daerah dapat membuat aturan sendiri. Contohnya, Peraturan Bupati Bantul Nomor 53 Tahun 2025 tentang Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Prasekolah (status Berlaku) mengatur PAUD minimal satu tahun sebelum SD (Pasal 1 angka 2) bagi anak usia 5 sampai 6 tahun (Pasal 6 huruf a), dengan penerimaan tanpa tes atau proses seleksi (Pasal 5 ayat 3). Aturan itu hanya berlaku di Kabupaten Bantul. Untuk daerah Anda, tanyakan ke dinas pendidikan kabupaten/kota.

Baca juga: Tes Kesiapan Masuk SD: Apa yang Dinilai dan Cara Menyiapkan Anak

Usia Bukan Satu-satunya Tanda Kesiapan

Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 20/2003 menyebut TK menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai tahap perkembangan anak. Jadi, selain usia, perhatikan juga perkembangan anak sehari-hari.

Sebagai gambaran, daftar milestone CDC Amerika Serikat untuk usia 4 tahun memuat antara lain: meminta bermain dengan anak lain, menceritakan setidaknya satu hal yang terjadi hari itu, mengambil makanan sendiri atau menuang air dengan diawasi, dan memegang krayon di antara jari dan ibu jari. Ini gambaran perkembangan, bukan syarat masuk TK; Permendikdasmen 3/2025 hanya menetapkan syarat usia.

Baca juga: Perkembangan Anak 4 Tahun: Milestone 48–59 Bulan dan Cara Menstimulasinya

CDC menganjurkan untuk tidak menunggu bila anak belum mencapai satu atau lebih milestone: bicarakan dengan dokter dan tanyakan tentang skrining perkembangan. Cara deteksi dini yang dipakai di Indonesia dijelaskan dalam artikel SDIDTK dan KPSP.

Bila anak sulit berpisah dari Anda saat diantar, pahami dulu batas wajar kecemasan perpisahan.

Baca juga: Anak Tidak Mau Ditinggal: Kecemasan Perpisahan dan Batas Wajarnya

Langkah Menyiapkan Pendaftaran TK

  1. Hitung usia anak. Cocokkan dengan Pasal 10. Bila anak belum 4 tahun, KB atau TPA menerima anak yang lebih muda.
  2. Siapkan bukti usia. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi.
  3. Cek petunjuk teknis daerah. Pantau pengumuman dinas pendidikan setempat.
  4. Ajukan pertanyaan ke sekolah. Misalnya: “Usia anak dihitung per tanggal berapa?”, “Sekolah ini menjalankan program satu tahun atau dua tahun?”, “Berapa anak dalam satu kelas?”, dan “Bagaimana masa pengenalan untuk anak yang masih sulit berpisah?”
  5. Sampaikan kebutuhan khusus sejak awal. Bila anak menjalani terapi atau butuh dukungan tertentu, ceritakan kepada sekolah. Hak anak dan kewajiban sekolah soal ini dibahas di artikel sekolah inklusi.

Baca juga: Anak Tidak Mau Sekolah: Penyebab yang Perlu Dipilah dan Cara Menanganinya

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Anak umur berapa masuk TK?

Menurut Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 10, calon murid TK berusia 4 sampai 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B. PP 17/2010 Pasal 63 juga menyebut peserta didik TK berusia 4 sampai 6 tahun.

Umur berapa anak masuk TK kecil?

Peraturan tidak memakai istilah TK kecil. Yang dipakai adalah kelompok A, untuk anak berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun (Permendikdasmen 3/2025 Pasal 10 huruf a). Bila sekolah memakai istilah TK kecil, tanyakan apakah yang dimaksud kelompok A.

Umur berapa anak masuk TK besar atau TK B?

Kelompok B diperuntukkan bagi anak berusia paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun (Permendikdasmen 3/2025 Pasal 10 huruf b). PP 17/2010 Pasal 62 ayat (2) juga menyebut TK dapat menjalankan program pembelajaran 1 tahun atau 2 tahun.

Usia masuk PAUD berapa tahun?

PAUD mencakup anak sejak lahir sampai 6 tahun (UU 20/2003 Pasal 1 angka 14). Menurut Penjelasan Pasal 107 PP 17/2010, kelompok bermain melayani anak 2 sampai 6 tahun (prioritas 2 sampai 4 tahun), taman penitipan anak dan satuan PAUD sejenis 0 sampai 6 tahun. TK dan RA melayani anak 4 sampai 6 tahun.

Apakah usia masuk PAUD 2026 berbeda?

Permendikdasmen 3/2025, yang memuat batas usia TK, berlaku sejak 28 Februari 2025 dan masih berstatus Berlaku di JDIH BPK saat kami periksa pada 6 November 2026. Rincian teknisnya ditetapkan pemerintah daerah (Pasal 33), jadi periksa pengumuman dinas pendidikan setempat.

Apakah anak 3 tahun bisa masuk TK?

Pasal 10 Permendikdasmen 3/2025 menetapkan usia paling rendah 4 tahun untuk kelompok A, dengan pengecualian dalam Pasal 15, misalnya bagi calon murid penyandang disabilitas. Anak 3 tahun dapat mengikuti kelompok bermain atau taman penitipan anak sesuai Penjelasan Pasal 107 PP 17/2010.

Kesimpulan

Usia masuk TK menurut Permendikdasmen 3/2025 adalah 4 sampai 5 tahun untuk kelompok A dan 5 sampai 6 tahun untuk kelompok B, dibuktikan dengan akta kelahiran. Anak yang lebih muda dapat mengikuti kelompok bermain atau taman penitipan anak. Secara nasional PAUD bukan prasyarat masuk SD, tetapi daerah bisa punya aturan sendiri. Di luar angka usia, perhatikan juga perkembangan anak dan kesiapannya berpisah dari Anda.

Bila Anda ingin perkembangan anak diperiksa sebelum ia mulai sekolah, cari layanan lewat direktori klinik KlinikPlus atau baca panduan klinik tumbuh kembang anak.

Artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran dari tenaga kesehatan yang menangani anak Anda.

Informasi peraturan dalam artikel ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum.

Referensi


Chat dengan kami