,

SDIDTK dan KPSP: Cara Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Posyandu dan Puskesmas

Ilustrasi kartu artikel KlinikPlus: SDIDTK dan KPSP: Cara Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Posyandu dan Puskesmas

SDIDTK adalah program pemerintah untuk memantau tumbuh kembang anak sejak bayi hingga usia 6 tahun, dan layanannya bisa Anda dapatkan di posyandu, puskesmas, maupun taman kanak-kanak. Salah satu alat yang paling sering dipakai dalam program ini adalah KPSP, kuesioner singkat yang membantu petugas menilai apakah perkembangan anak sudah sesuai usianya.

Banyak orang tua baru mendengar istilah SDIDTK atau KPSP saat bidan menanyakan kemampuan anak, lalu bingung apa arti hasilnya. Artikel ini menjelaskan kepanjangan SDIDTK, dasar hukumnya, usia anak yang dipantau, cara kerja dan arti hasil KPSP, alat deteksi lain, kaitannya dengan Buku KIA, serta cara meminta pemeriksaan untuk anak Anda.

SDIDTK Adalah: Kepanjangan dan Tiga Komponennya

Kepanjangan SDIDTK adalah Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 66 Tahun 2014, kegiatan ini disebut stimulasi, deteksi dini, dan intervensi dini gangguan tumbuh kembang anak, yang harus dilakukan secara komprehensif, berkualitas, dan berkelanjutan oleh tenaga kesehatan bersama petugas lintas sektor.

1. Stimulasi

Rangsangan sehari-hari dari orang tua dan pengasuh, seperti mengajak bicara, bermain, membacakan buku, dan melatih kemandirian. Komponen ini paling banyak dikerjakan di rumah.

2. Deteksi dini

Permenkes 66/2014 membagi deteksi dini menjadi tiga jenis: deteksi penyimpangan pertumbuhan (misalnya status gizi kurang atau ukuran kepala terlalu kecil atau besar), deteksi penyimpangan perkembangan (keterlambatan perkembangan, gangguan penglihatan, dan gangguan pendengaran), serta deteksi penyimpangan mental emosional (masalah perilaku dan emosi, autisme, serta gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas).

3. Intervensi dini

Tindak lanjut bila ditemukan masalah: konseling orang tua, stimulasi yang lebih terarah, pemeriksaan ulang, hingga rujukan. Bila ditemukan kelainan tumbuh kembang, tenaga kesehatan wajib merujuk sesuai standar.

Dasar Hukum SDIDTK Kemenkes

Acuan utama SDIDTK adalah Permenkes Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan, dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak. Peraturan ini ditetapkan 23 September 2014, diundangkan 10 Oktober 2014, dan menurut basis data JDIH BPK berstatus masih berlaku. Pemantauan dilakukan di fasilitas kesehatan dasar dan di taman kanak-kanak, dan lampirannya memuat pedoman teknis termasuk formulir KPSP.

Sejak Februari 2025, pemeriksaan perkembangan juga menjadi bagian dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Petunjuk teknis terbarunya, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/84/2026 (ditetapkan 9 Februari 2026), menyebutkan bahwa anak usia 1–6 tahun mendapat CKG setahun sekali di puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama lain. Pemeriksaan perkembangannya memakai KPSP sesuai usia, lalu bila anak berisiko dilanjutkan dengan kuesioner M-CHAT-R (skrining risiko autisme), KMPE (masalah perilaku dan emosi), dan formulir GPPH.

SDIDTK untuk Anak Umur Berapa?

Menurut Permenkes 66/2014, pemantauan tumbuh kembang ditujukan untuk anak usia 0–72 bulan, atau sampai 6 tahun, dan dilakukan secara berkala. Pertumbuhan dipantau melalui penimbangan berat badan setiap bulan dan pengukuran tinggi badan setiap 3 bulan, sedangkan pemantauan perkembangan dan gangguan tumbuh kembang mengikuti jadwal umur skrining. Selain itu, Juknis CKG 2026 menyebutkan bahwa anak usia 1–6 tahun mendapat Cek Kesehatan Gratis setahun sekali, termasuk pemeriksaan perkembangan dengan KPSP sesuai usia.

Karena usia skrining berbeda-beda, cara paling mudah adalah bertanya langsung kepada bidan atau petugas puskesmas kapan jadwal KPSP berikutnya untuk usia anak Anda, lalu mencatatnya di Buku KIA. Pedoman dalam lampiran Permenkes 66/2014 juga memungkinkan pemeriksaan di luar usia skrining bila ada keluhan. Jadi, Anda tidak perlu menunggu jadwal berikutnya bila sudah merasa khawatir.

KPSP Adalah Kuesioner Praskrining, Begini Cara Kerjanya

KPSP adalah singkatan dari Kuesioner Pra Skrining Perkembangan. Tujuannya mengetahui apakah perkembangan anak normal atau ada kemungkinan penyimpangan. KPSP anak tersedia untuk usia 0–72 bulan, dan setiap formulir berisi 9–10 pertanyaan tentang kemampuan yang biasanya sudah dicapai anak seusianya.

Secara garis besar, pemeriksaan KPSP berjalan seperti ini:

  1. Anak harus dibawa. Sebagian butir berupa tugas yang dicoba langsung oleh anak, bukan hanya pertanyaan untuk orang tua.
  2. Petugas menghitung usia anak dalam bulan. Bila lebih dari 16 hari, usia dibulatkan ke atas. Bila usia anak bukan usia skrining, ia diminta kembali pada usia skrining terdekat, kecuali ada keluhan.
  3. Petugas memilih formulir KPSP sesuai usia, misalnya KPSP 3, 6, atau 9 bulan.
  4. Ada dua jenis butir: pertanyaan yang dijawab ibu atau pengasuh, dan perintah untuk melakukan suatu tugas bersama anak. Alat bantunya sederhana, seperti kubus kecil, bola, kerincingan, pensil, dan kertas.
  5. Setiap butir dijawab “Ya” atau “Tidak”. “Ya” berarti anak bisa, pernah, sering, atau kadang-kadang melakukannya. “Tidak” berarti anak belum pernah melakukannya atau orang tua tidak tahu.

Butir-butir KPSP mencakup empat aspek perkembangan: gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, serta sosialisasi dan kemandirian. Karena itu, jawaban “Tidak” juga dirinci per aspek untuk melihat di bagian mana anak tertinggal. Bila ragu dengan maksud pertanyaan, tanyakan saja: “Bu, maksudnya anak harus bisa sendiri, atau boleh dicontohkan dulu?”

Arti Hasil KPSP: Sesuai, Meragukan, atau Kemungkinan Penyimpangan

Hasil KPSP ditentukan dari jumlah jawaban “Ya”. Penting diingat, KPSP adalah alat praskrining, bukan alat diagnosis. Hasil “meragukan” atau “penyimpangan” berarti anak perlu ditindaklanjuti, bukan berarti anak pasti mengalami gangguan tertentu.

Infografik KlinikPlus tentang arti hasil KPSP: sesuai, meragukan, ulang dua minggu, kemungkinan penyimpangan, dan rujukan
Arti hasil KPSP dan tindak lanjutnya menurut Permenkes 66/2014 dan Juknis CKG 2026.
Jumlah jawaban “Ya”HasilTindak lanjut menurut pedoman
9 atau 10Sesuai tahap perkembangan (S)Lanjutkan pola asuh dan stimulasi sesuai usia, datang ke posyandu rutin, ikuti KPSP sesuai jadwal
7 atau 8Meragukan (M)Orang tua diajari stimulasi yang lebih sering dan terarah, anak diperiksa untuk mencari penyakit yang mungkin berpengaruh, lalu KPSP diulang 2 minggu kemudian
6 atau kurangKemungkinan penyimpangan (P)Dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas rujukan dengan catatan jenis dan jumlah aspek yang tertinggal

Menurut lampiran Permenkes 66/2014, bila hasil KPSP ulang tetap 7 atau 8, anak digolongkan sebagai kemungkinan penyimpangan dan anak dirujuk. Juknis CKG 2026 juga menegaskan alur yang sama: hasil meragukan diulang setelah 2 minggu, dan bila tetap meragukan atau mengarah ke penyimpangan, anak dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.

Di rumah sakit atau klinik tumbuh kembang, anak biasanya menjalani pemeriksaan yang lebih lengkap. Untuk gambaran prosesnya, baca panduan persiapan asesmen awal tumbuh kembang.

Alat Deteksi Lain dalam SDIDTK

Selain KPSP, SDIDTK memakai beberapa alat lain. Sebagian dilakukan rutin, sebagian hanya bila ada keluhan atau kecurigaan.

Infografik KlinikPlus berisi enam alat deteksi dini dalam program SDIDTK beserta usia penggunaannya
Alat deteksi dini dalam SDIDTK menurut Permenkes 66/2014 dan Juknis CKG 2026.
AlatUntuk apaUsia dan jadwal
TDD (Tes Daya Dengar)Menemukan gangguan pendengaran sejak diniSetiap 3 bulan di bawah 12 bulan, setiap 6 bulan sesudahnya
TDL (Tes Daya Lihat)Mendeteksi kelainan penglihatan memakai poster huruf “E”Setiap 6 bulan pada usia 36–72 bulan
KMME (dalam juknis CKG 2026: KMPE)Mengenali masalah mental emosional atau perilakuSetiap 6 bulan pada usia 36–72 bulan
CHAT (dalam juknis CKG 2026: M-CHAT-R)Skrining risiko autismeUsia 18–36 bulan, bila ada keluhan atau kecurigaan
Formulir GPPHSkrining gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitasUsia 36 bulan ke atas, bila ada kecurigaan

Permenkes 66/2014 menyebut CHAT dan KMME, sedangkan juknis CKG 2026 memakai M-CHAT-R dan KMPE. Bila salah satu kuesioner ini menunjukkan kemungkinan masalah, mintalah petugas menjelaskan langkah tindak lanjut yang disarankan untuk anak Anda. Penjelasan tentang tanda-tanda yang dinilai alat ini bisa Anda baca di artikel ciri-ciri autisme pada anak dan ADHD pada anak.

Baca juga: Tumbuh Kembang Anak: Pengertian dan Tahapan Perkembangan 0–6 Tahun

Hubungan SDIDTK dengan Buku KIA

Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) adalah alat SDIDTK di tingkat keluarga. Permenkes 66/2014 menempatkan orang tua, kader kesehatan, Bina Keluarga Balita (BKB), dan tempat penitipan anak sebagai pelaksana deteksi dini dengan alat Buku KIA, sementara KPSP, TDD, dan TDL dikerjakan oleh tenaga kesehatan atau guru dan petugas PAUD yang terlatih.

Juknis CKG 2026 meminta anak dengan hasil KPSP sesuai untuk terus distimulasi dan dipantau memakai ceklis perkembangan di Buku KIA. Jadi, Anda bisa memakai Buku KIA sebagai “catatan harian” kemampuan anak, lalu membawanya setiap kali ke posyandu atau puskesmas. Untuk gambaran tonggak perkembangan per usia, lihat artikel tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun.

Cara Meminta Pemeriksaan SDIDTK untuk Anak Anda

Layanan SDIDTK bukan hanya untuk anak yang sudah tampak bermasalah. Setiap anak berhak dipantau. Langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Bawa Buku KIA setiap kali ke posyandu, puskesmas, atau dokter, dan isi ceklis perkembangannya di rumah.
  2. Datang rutin ke posyandu. Di sana anak ditimbang dan kader bisa membantu memantau perkembangannya.
  3. Minta pemeriksaan KPSP di puskesmas saat usia skrining atau saat Anda khawatir. Contoh kalimat: “Bu Bidan, anak saya 18 bulan dan belum banyak bicara. Bisakah diperiksa KPSP dan tes dengarnya?”
  4. Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis untuk anak usia 1–6 tahun, yang mencakup pemeriksaan pertumbuhan dan perkembangan.
  5. Tanyakan hasil dan langkah berikutnya. Misalnya: “Hasilnya sesuai, meragukan, atau perlu dirujuk? Kalau meragukan, stimulasi apa yang perlu saya latih selama 2 minggu ini?”
  6. Bila dirujuk, jangan menunda. Minta surat rujukan berisi aspek yang tertinggal, lalu catat pertanyaan Anda untuk dokter anak.

Baca juga: Perkembangan Anak 1 Tahun: Milestone 12–23 Bulan dan Cara Menstimulasinya

Baca juga: Perkembangan Bayi 4 Bulan: Milestone dan Cara Menstimulasinya

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa kepanjangan SDIDTK?

SDIDTK adalah singkatan dari Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang. Program Kementerian Kesehatan ini diatur dalam Permenkes Nomor 66 Tahun 2014 dan mencakup tiga kegiatan: stimulasi sesuai usia, deteksi dini penyimpangan pertumbuhan, perkembangan, dan mental emosional, serta intervensi dini termasuk rujukan bila diperlukan.

SDIDTK untuk anak umur berapa?

Menurut Permenkes 66/2014, SDIDTK ditujukan untuk anak usia 0–72 bulan atau sampai 6 tahun, dan pemantauannya dilakukan secara berkala di posyandu, puskesmas, atau taman kanak-kanak. Dalam program Cek Kesehatan Gratis, anak usia 1–6 tahun diperiksa setahun sekali. Untuk jadwal KPSP yang sesuai usia anak Anda, tanyakan langsung kepada bidan atau petugas puskesmas, dan mintalah pemeriksaan lebih awal bila ada keluhan.

KPSP adalah apa, dan apa bedanya dengan diagnosis?

KPSP atau Kuesioner Pra Skrining Perkembangan adalah daftar 9–10 pertanyaan dan tugas sesuai usia untuk menilai gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, serta sosialisasi dan kemandirian anak. KPSP hanya menyaring anak yang perlu diperiksa lebih lanjut. Diagnosis tetap ditegakkan oleh dokter melalui pemeriksaan yang lebih lengkap.

Apa bedanya KPSP 3, 6, dan 9 bulan?

Setiap usia skrining memiliki formulir KPSP sendiri yang berisi kemampuan yang umumnya sudah dicapai anak pada usia tersebut. Petugas memilih formulir berdasarkan usia anak dalam bulan. Bila usia anak berada di antara dua usia skrining dan ada keluhan, petugas memakai formulir untuk usia skrining terdekat yang lebih muda.

Apakah KPSP Kemenkes PDF bisa diisi sendiri di rumah?

Formulir KPSP memang tercantum dalam lampiran Permenkes 66/2014, tetapi pedoman menetapkan pemeriksaannya dilakukan oleh tenaga kesehatan, guru TK, atau petugas PAUD yang terlatih, dengan anak hadir dan alat bantu standar. Di rumah, orang tua dianjurkan memakai ceklis perkembangan di Buku KIA, lalu membawa anak ke puskesmas untuk KPSP.

Kalau hasil KPSP meragukan, apakah anak pasti terlambat?

Tidak. Hasil meragukan berarti anak perlu stimulasi yang lebih sering dan terarah, pemeriksaan kesehatan untuk mencari penyebab yang mungkin berpengaruh, lalu KPSP diulang 2 minggu kemudian. Hasil bisa membaik. Bila tetap meragukan, anak dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan langkah ini justru membantu masalah ditemukan lebih awal.

Baca juga: Cara Membaca Kurva Pertumbuhan Anak: BB, TB, dan Arti Garis Z-Score

Kesimpulan

SDIDTK adalah program Kemenkes yang menggabungkan stimulasi, deteksi dini, dan intervensi dini tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun. KPSP menjadi alat utamanya, dengan hasil sesuai, meragukan, atau kemungkinan penyimpangan, dan dilengkapi tes daya dengar, tes daya lihat, serta skrining perilaku, autisme, dan GPPH bila diperlukan. Bawa Buku KIA, datangi posyandu dan puskesmas sesuai jadwal, dan jangan ragu meminta pemeriksaan bila Anda khawatir.

Bila anak Anda dirujuk atau membutuhkan evaluasi lanjutan, Anda dapat mencari layanan terdekat melalui direktori klinik tumbuh kembang KlinikPlus atau membaca panduan memilih klinik tumbuh kembang anak kami.

Artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan, diagnosis, atau saran dari tenaga kesehatan yang menangani anak Anda.

Referensi


Chat dengan kami